Satlantas Cianjur Larang Truk Besar Melintas, Pastikan Arus Mudik Lebaran 1447 H Lancar

    Satlantas Cianjur Larang Truk Besar Melintas, Pastikan Arus Mudik Lebaran 1447 H Lancar
    Satlantas Cianjur Larang Truk Besar Melintas, Pastikan Arus Mudik Lebaran 1447 H Lancar

    Cianjur – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur mengambil langkah tegas untuk menjamin kelancaran arus mudik Lebaran 1447 Hijriah. Kepolisian memastikan akan menindak setiap kendaraan truk sumbu tiga atau lebih yang nekat melintas di jalur arteri maupun jalur alternatif yang menjadi rute utama mudik di wilayah Kabupaten Cianjur.

    Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi, menegaskan kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai pengaturan lalu lintas selama periode Lebaran 2026. Larangan operasional diberlakukan sejak 13 hingga 29 Maret 2026.

    “Kendaraan sumbu tiga atau lebih tidak diperbolehkan beroperasi selama periode tersebut. Selain itu, kendaraan sumbu dua yang mengangkut material tambang seperti pasir dan batu juga dilarang melintas demi mencegah kepadatan di jalur mudik, ” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

    Larangan difokuskan pada jalur arteri yang menjadi urat nadi pergerakan pemudik, termasuk jalur menuju kawasan wisata Puncak yang setiap tahun mengalami lonjakan volume kendaraan. Dengan mensterilkan jalur dari kendaraan besar, diharapkan kemacetan parah dan potensi kecelakaan dapat diminimalisir.

    Meski demikian, kepolisian memberikan pengecualian bagi kendaraan pengangkut komoditas vital dan layanan publik. Truk pembawa sembako, BBM/migas, ternak, layanan kesehatan, hingga pengiriman uang tetap diperbolehkan beroperasi. Khusus pengangkut BBM, polisi bahkan menyiapkan layanan pengawalan melalui call center 110 jika terjebak kepadatan arus.

    Sebagai bentuk keseriusan, Polres Cianjur menyiapkan dua lokasi khusus penindakan, yakni di Terminal Pasir Hayam dan kawasan Rancagoong. Di titik tersebut, petugas akan menghentikan dan memarkirkan kendaraan yang melanggar aturan.

    “Kami imbau para pengusaha angkutan dan pengemudi agar mematuhi aturan ini. Jika masih ada yang membandel, kami tidak akan segan melakukan penindakan tegas sesuai hukum. Tujuan kami adalah memastikan masyarakat bisa pulang kampung dengan aman, lancar, dan nyaman, ” pungkas Kasatlantas.

    satlantas cianjur larang truk besar melintas pastikan arus mudik lebaran 1447 h lancar
    Cianjur.

    Cianjur.

    Artikel Sebelumnya

    KTP WNA Israel di Cianjur Terbukti Palsu,...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Ngabuburit, Polres Cianjur Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional

    Ikuti Kami