Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pengamanan Penertiban Knalpot Brong (tidak sesuai standar) yang berlangsung di depan Pos Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2026 Polres Cianjur, Senin (23/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kaopsres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Cianjur dan Satpol PP.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan langsung melaksanakan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang melintas, khususnya yang terindikasi menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan. Kegiatan ini dilakukan secara terukur dengan mengedepankan pendekatan humanis serta profesional dalam setiap tindakan di lapangan.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong, baik dari sisi kenyamanan lingkungan maupun potensi gangguan kamtibmas. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif agar masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.
Operasi ini bertujuan untuk menjaga situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari. Di samping itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul akibat penggunaan knalpot tidak standar.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar berhasil diamankan oleh petugas untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, serta menunjukkan sinergitas yang solid antara Polres Cianjur dan instansi terkait dalam mendukung keberhasilan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Cianjur.