KTP WNA Israel di Cianjur Terbukti Palsu, NIK Tak Terdaftar

    KTP WNA Israel di Cianjur Terbukti Palsu, NIK Tak Terdaftar
    Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian

    CIANJUR, Jawa Barat – Sebuah kejanggalan terkuak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyusul beredarnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atas nama Aron Geller, seorang warga negara asing asal Israel. Pemerintah Kabupaten Cianjur dengan tegas menyatakan bahwa KTP tersebut palsu dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera tidak terdaftar dalam sistem kependudukan dinas terkait.

    Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyampaikan kekecewaannya atas temuan ini pada Minggu (26/10/2025). Ia bersama petugas di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur telah melakukan pengecekan mendalam. Hasilnya, tidak ada jejak digital maupun fisik KTP-e serta NIK atas nama WNA tersebut dalam basis data kependudukan nasional.

    "Setelah dilakukan pencarian dalam sistem kependudukan nasional data dengan nama Aron Geller tidak ditemukan, sehingga dapat dipastikan KTP WNA yang beredar di media sosial palsu, " ujar Bupati Mohammad Wahyu Ferdian.

    Lebih lanjut, pihak pemerintah daerah sempat mendatangi alamat yang tertera pada e-KTP tersebut. Namun, warga sekitar sama sekali tidak mengenali atau mengetahui keberadaan orang asing di lingkungan tempat tinggal mereka. NIK yang tercantum pun dinyatakan 'blank' atau tidak terbaca dalam sistem.

    "Ini menjadi pelajaran pentingnya memastikan setiap data atau informasi yang beredar di media sosial, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, sehingga saya pastikan KTP atas nama WNA asal Israel itu palsu, " tegas Bupati.

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, menjelaskan bahwa informasi mengenai KTP WNA asal Israel ini sudah dilaporkan sejak tiga bulan lalu. Pihaknya pun telah memberikan keterangan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi bahwa data WNA tersebut tidak ada alias palsu.

    "Saat dicari dalam sistem tidak ditemukan NIK yang tertera dalam e-KTP tersebut, meski menggunakan NIK orang lain, pihaknya memastikan akan muncul datanya, namun setelah beberapa kali pencarian tidak muncul data apapun, " ungkap Asep Kusmanawijaya.

    Ia menambahkan, validitas sebuah e-KTP dapat dipastikan melalui pengecekan chip di dalamnya, yang tidak dapat diduplikasi untuk data yang tersimpan.

    Tim Disdukcapil juga telah melakukan konfirmasi ke alamat yang tertera di Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku. Ketua RT/RW serta warga setempat kompak menyatakan tidak ada warga asing yang tinggal di wilayah mereka.

    "Masyarakat dapat memastikan e-KTP yang mencurigakan saat melakukan transaksi bisnis, dengan cara melakukan pengecekan langsung ke Kantor Disdukcapil Cianjur, " pungkas Asep Kusmanawijaya, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada. (PERS

    ktp palsu wna israel cianjur disdukcapil nik penipuan dokumen keimigrasian data kependudukan
    Updates.

    Updates.

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI Distribusikan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan
    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera
    TNI–Polri Gelar Patroli Gabungan Perketat Keamanan Puncak Jaya
    Satgas Gulben Kodam I/BB Berhasil Temukan dan Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Tapanuli Selatan
    TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

    Ikuti Kami