Personel Pos Pengamanan VII Warungkondang Polres Cianjur melaksanakan kegiatan pelayanan pengaturan lalu lintas (gatur lantas) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Jumat (27/3/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Pos Pam VII, tepatnya di perempatan Warungkondang.
Pelaksanaan kegiatan gatur lantas dilakukan di titik rawan kepadatan arus kendaraan, dengan sasaran utama pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang melintas di perempatan Warungkondang. Personel secara aktif mengatur arus lalu lintas guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, terutama bagi kendaraan yang menuju arah Cianjur maupun Sukabumi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat pengguna jalan, serta mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Dengan kehadiran personel di lapangan, arus lalu lintas dapat terpantau dan terkendali sehingga pengguna jalan dapat melintas dengan tertib dan teratur.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga turut mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas lainnya di sekitar lokasi kegiatan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur, khususnya di kawasan Warungkondang yang menjadi salah satu jalur utama mobilitas masyarakat.
Kapospam VII Warungkondang Kompol Tedi Setiadi, S.IP. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas, khususnya pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026. Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan dapat meminimalisir potensi kecelakaan serta menciptakan arus lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib, ” ujarnya.

Cianjur.