Polres Cianjur melaksanakan kegiatan penanganan dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di sekitar Bendungan Cirata, tepatnya di Kampung Gelar, Desa Kamurang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Senin (30/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Cianjur, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar, Polsek Cikalongkulon, serta unsur terkait lainnya seperti BPBD, Basarnas, Damkar, dan Satpol PP.
Peristiwa penemuan mayat ini bermula pada pukul 07.00 WIB, saat anggota piket Polsek Cikalongkulon menerima laporan dari Kepala Desa Kamurang mengenai adanya temuan sesosok mayat oleh warga setempat. Berdasarkan keterangan saksi Hadimi dan Mastur, korban pertama kali ditemukan dalam kondisi mengambang dengan posisi tertelungkup dan tanpa menggunakan pakaian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cikalongkulon bersama anggota segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Cianjur.
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, dipastikan bahwa mayat tersebut berjenis kelamin perempuan tanpa identitas pada awal penemuan. Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi kemudian memimpin langsung proses evakuasi bersama tim gabungan. Setelah berhasil dievakuasi, jenazah segera dibawa ke RSUD Sayang Cianjur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar (visum), ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka terbuka pada bagian kepala hingga tulang tengkorak tampak pecah, luka terbuka dan lecet pada area wajah, serta luka lecet dengan pola tidak beraturan pada bagian bahu, dada, perut, lengan, kaki, hingga punggung dan pinggang. Luka-luka tersebut menunjukkan adanya benturan keras yang dialami korban sebelum ditemukan.
Selanjutnya, hasil identifikasi oleh tim Inafis Polres Cianjur mengungkap bahwa korban diketahui bernama Sri Venrianti, warga Kabupaten Sumedang. Berdasarkan keterangan pihak keluarga yang mengenali ciri-ciri fisik korban, diketahui bahwa korban merupakan salah satu korban hanyut dalam peristiwa sebelumnya di wilayah Cipendawa, Kecamatan Pacet, pada Minggu (29/3/2026) sore, saat korban bersama suaminya terbawa arus air di gorong-gorong pinggir jalan.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan berjalan optimal. “Kami telah melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap korban, serta saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan untuk memastikan penyebab kematian. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya di musim hujan, khususnya di wilayah rawan banjir dan aliran deras, ” ujarnya.

Cianjur.