Cianjur – Personel Polsek Cibeber Polres Cianjur melaksanakan kegiatan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah warga yang terjadi di Kampung Handeueul, Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Rabu (18/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam menangani peristiwa kebakaran serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 16.30 WIB oleh seorang saksi bernama Risman yang sedang berada di teras rumahnya. Saksi melihat adanya kobaran api dari arah samping rumah dengan jarak kurang lebih 100 meter. Api diketahui berasal dari bagian depan rumah milik Iis dan dengan cepat membesar. Menyadari hal tersebut, saksi langsung berteriak “kebakaran”, sehingga warga sekitar bersama saksi lainnya segera keluar rumah dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Tidak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Namun, akibat kejadian tersebut, rumah milik korban hangus terbakar. Kerugian materiil ditaksir mencapai kurang lebih Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah), dan dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa.
Kapolsek Cibeber Polres Cianjur, Kompol Tio, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan TKP serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengetahui penyebab pasti kebakaran. “Kami telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam proses penyelidikan, ” ujar Kompol Tio.
Ia juga menambahkan bahwa hingga laporan ini dibuat, api telah berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi dalam keadaan aman serta kondusif. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kelalaian penggunaan sumber api maupun instalasi listrik di lingkungan rumah.

Cianjur.