Tim Presisi Satsamapta Polres Cianjur menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110, terkait permohonan bantuan pengendara sepeda motor yang mengalami ban bocor di Jalan Raya Cianjur–Sukabumi, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (1/4/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut bermula pada pukul 02.30 WIB, saat piket Call Center 110 menerima laporan dari masyarakat yang mengalami kendala di jalan. Pelapor menyampaikan kekhawatiran karena kondisi jalan yang sepi serta minim penerangan, sehingga membutuhkan bantuan segera. Menanggapi laporan tersebut, Tim Presisi Satsamapta Polres Cianjur langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 02.40 WIB, petugas berhasil menemukan pelapor yang dalam kondisi kesulitan akibat kendaraannya tidak dapat digunakan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa ban sepeda motor tersebut benar mengalami kebocoran. Dengan sigap, personel membantu dengan mengangkut sepeda motor ke kendaraan patroli untuk kemudian mencari bengkel terdekat guna dilakukan perbaikan.
Upaya tersebut membuahkan hasil, di mana sekitar pukul 02.50 WIB, petugas bersama pelapor menemukan bengkel di wilayah Rancagoong, Kecamatan Cilaku. Proses perbaikan segera dilakukan, dan pada pukul 03.10 WIB kendaraan berhasil diperbaiki sehingga pengendara dapat melanjutkan perjalanan dengan aman.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan bantuan kemanusiaan secara langsung. Layanan Call Center 110 Polres Cianjur sendiri menjadi sarana penting dalam mempermudah masyarakat untuk mengakses bantuan kepolisian secara cepat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui tindakan nyata di lapangan.

Cianjur.