Personel Polsek Pacet Polres Cianjur menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya kendaraan yang mengalami pecah ban di Jalan Sindanglaya, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Penanganan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Pacet IPDA Chaerul Amri Siregar, S.H., bersama personel Polsek Pacet, personel Pos Pam 2 Ciplaz Polres Cianjur, serta personel Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur. Menindaklanjuti laporan yang masuk, petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan pengecekan serta memberikan penanganan awal secara cepat dan tepat.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu unit kendaraan Hyundai Stargazer warna putih dengan nomor polisi B-1247-BI dalam kondisi mengalami pecah ban. Petugas kemudian melakukan pengamanan lokasi serta pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Dalam upaya membantu masyarakat, petugas berinisiatif menghubungi bengkel terdekat untuk menangani perbaikan kendaraan. Bahkan, petugas turut menjemput teknisi bengkel dan membawanya langsung ke lokasi kejadian agar proses perbaikan dapat segera dilakukan. Setelah teknisi tiba, dilakukan perbaikan terhadap kendaraan hingga dapat kembali digunakan secara normal.
Setelah proses perbaikan selesai dan situasi dinyatakan aman serta kondusif, petugas memastikan pengemudi beserta kendaraannya dapat melanjutkan perjalanan dengan lancar. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara profesional serta humanis.

Cianjur.