Polres Cianjur melaksanakan kegiatan operasi gabungan pengamanan penertiban knalpot brong yang tidak sesuai standar di depan Mako Polres Cianjur, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya penegakan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sekaligus menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan yang kerap menimbulkan keresahan.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dari Polres Cianjur bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas, khususnya yang terindikasi menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan. Selain melakukan penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan serta edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Kabagops Polres Cianjur dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar, menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta memberikan efek jera kepada para pelanggar. “Kami mengedepankan tindakan yang profesional dan humanis, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran, khususnya penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, ” ujarnya.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 58 unit kendaraan bermotor yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Terhadap kendaraan tersebut dilakukan penindakan berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku serta pengamanan barang bukti untuk proses lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 20.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Cianjur.