Personel Polsek Cibeber Polres Cianjur melaksanakan kegiatan pemasangan police line di lokasi bencana longsor yang terjadi akibat hujan deras di jalan rawan, tepatnya di Kampung Pasir Ibrahim, Desa Cimanggu, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Kamis (16/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi potensi bahaya lanjutan di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi tanah di sekitar lokasi longsor masih labil dan berpotensi menimbulkan kerawanan. Adapun potensi kerawanan yang teridentifikasi meliputi rawan amblasnya badan jalan, pergeseran tanah, serta risiko terjadinya kecelakaan bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Cibeber melakukan pemasangan garis polisi (police line) di titik-titik yang dianggap berbahaya sebagai tanda larangan melintas sekaligus peringatan bagi masyarakat. Pemasangan ini bertujuan untuk membatasi akses sementara pada area terdampak guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat kondisi tanah yang masih labil dan berisiko tinggi.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan bahwa pemasangan police line berjalan dengan baik dan efektif sebagai langkah pencegahan. Diharapkan dengan adanya pembatasan tersebut, masyarakat dapat lebih waspada serta menghindari area berbahaya hingga kondisi dinyatakan aman oleh pihak terkait.
Kapolsek Cibeber Kompol Tio menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat. “Kami melakukan pemasangan police line sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun risiko lainnya akibat kondisi tanah yang masih labil. Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi tanda yang telah dipasang dan tetap waspada, terutama saat melintas di daerah rawan bencana, ” ujarnya.

Cianjur.