Polsek Pacet Polres Cianjur melaksanakan kegiatan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan 12 rumah warga di Kampung Pasekon RT 003 RW 017 Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui secara langsung kondisi di lokasi kejadian, mengumpulkan data dan keterangan saksi, serta melakukan pengamanan area guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan kronologis kejadian, kebakaran terjadi sekitar pukul 05.00 WIB yang diduga dipicu oleh ledakan gas. Saksi bernama Heri yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang melihat rumah milik Sutiana sudah dalam kondisi terbakar dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Cipanas serta petugas pemadam kebakaran. Api dengan cepat menjalar ke rumah warga lainnya, bahkan salah satu bangunan awal dilaporkan roboh saat proses pemadaman berlangsung.
Sekitar pukul 05.15 WIB, personel kepolisian tiba di lokasi dan bersama warga melakukan upaya pemadaman secara manual. Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan intensif. Para korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD Cimacan untuk mendapatkan perawatan medis. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.00 WIB berkat sinergi antara petugas Damkar, personel Polsek Pacet, dan masyarakat setempat.
Dari hasil pengecekan TKP, diketahui sebanyak kurang lebih 12 rumah mengalami kerusakan berat akibat terbakar. Titik awal api diduga berasal dari rumah milik Sutiana yang kemudian menyebar ke bangunan lain di sekitarnya. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah kebocoran tabung gas yang dipicu oleh aliran listrik, diperkuat dengan keterangan warga yang mendengar suara ledakan sebelum kejadian.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa, namun dua orang warga mengalami luka bakar, yakni Sutiana dengan luka bakar sekitar 28 persen dan Ahmad Jaelani dengan luka bakar di bagian leher sekitar 5, 5 persen. Keduanya saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cimacan. Sementara itu, kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak Pemerintah Desa Cipanas.
Kapolsek Pacet AKP Amir Said, S.E. menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kebakaran. “Kami telah melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi. Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh kebocoran gas yang dipicu aliran listrik, namun hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik dan tabung gas guna mencegah kejadian serupa, ” ujarnya.

Cianjur.